Aplikasi Yang Terdaftar di Bappebti

0

Aplikasi Yang Terdaftar di Bappebti – Investasi dalam bentuk aplikasi cryptocurrency semakin bertambah, tetapi perlu kamu ketahui apakah aplikasi tersebut terdaftar di Bappebti ataupun tidak. Kamu dapat mengambil keuntungan sampai ratusan persen. Dimana kamu bisa jual beli bitcoin serta cryptocurrency dengan terjamin, serta pastinya teregulasi serta biayanya murah, inilah 5 aplikasi exchange cryptocurrency terbaik di Indonesia yang pastinya resmi terdaftar di Babepetti.

Berbeda dengan investasi dalam bentuk saham, dimana selaku investor kamu menggunakan broker yang bertransaksi di bursa efek, dalam berinvestasi aset kripto, Kamu selaku investor tidak melalui broker melainkan berhadapan langsung dengan investor lain pada aplikasi pertukaran Cryptocurrency platform.

Baca Juga: Cara Investasi Saham Online Agar Cuan Terus

Oleh sebab itu, istilahnya bukan lagi Broker, namun Exchange, selaku Marketplace Aplikasi yang mempertemukan para pedagang guna membeli, menjual, mentransfer, serta menaruh aset crypto yang bisa kamu jalani pada aplikasi yang akan disebutkan. Transaksi Cryptocurrency dijembatani lewat Exchange ataupun aplikasi.

Aplikasi Yang Terdaftar di Bappebti

1. Rekeningku

REKENINGKU
Gambar: playstore

Rekeningku merupakan marketplace cryptocurrency di Indonesia, kamu bisa membeli dan menjual cryptocurrency (aset digital). Terdapat 2 tipe, aplikasi seluler serta web website, dari aplikasi yang bisa kamu download dari PlayStore.

Baca Juga:  Aplikasi Ajaib Penipuan? Ini Dia Review Lengkapnya

Aplikasi Rekeningku milik PT Accountku Dotcom Indonesia yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ataupun (Bappebti) selaku pedagang fisik aset Crypto sesuai pengumuman 006/BAPPEBTI/CP- AK/03/2020 30 Maret 2020.

Tinggalkan Komentar