Aplikasi Yang Terdaftar di Bappebti
Aplikasi Pintu ini dimiliki oleh industri bernama PT Pintu Kemana Saja yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ataupun disebut (Bappebti) selaku pedagang fisik aset kripto sesuai pengumuman 006/BAPPEBTI/CP- AK/03/2020 30 Maret 2020.
Baca Juga: Cara Investasi Saham Online Agar Cuan Terus
Desain aplikasi yang simpel serta gampang digunakan menjadikan Pintu selaku platform investasi Crypto termudah di Indonesia dan sudah pasti sesuai digunakan oleh seluruh kalangan. Tidak hanya tampilannya yang futuristik serta elegan, ini akan membuat pengalamanmu memakai aplikasi Pintu jadi lebih mengasyikkan.